|             PEDOMAN   PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN KELOMPOK   USAHA BERSAMA (KUBE)         PENGERTIAN   - Kelompok Usaha Bersama (KUBE) adalah kelompok warga        atau keluarga binaan sosial yang dibentuk oleh warga atau keluarga        binaan sosial yang telah dibina melalui proses kegiatan PROKESOS untuk        melaksanakan kegiatan kesejahteraan sosial dan usaha ekonomi dalam        semangat kebersamaan sebagai sarana untuk meningkatkan taraf        kesejahteraan sosialnya
 
- KUBE merupakan metode pendekatan yang terintegrasi        dan keseluruhan proses PROKESOS dalam rangka MPMK
 
- KUBE tidak dimaksudkan untuk menggantikan keseluruhan        prosedur baku PROKESOS kecuali untuk Program Bantuan Kesejahteraan        Sosial Fakir Miskin yang mencakup keseluruhan proses. Pembentukan KUBE        dimulai dengan proses pembentukan kelompok sebagai hasil bimbingan        sosial, pelatihan ketrampilan berusaha, bantuan stimulans dan        pendampingan.
 
 TUJUAN DAN SASARAN   
Tujuan KUBE diarahkan kepada upaya   mempercepat penghapusan kemiskinan, melalui :     - Peningkatan kemampuan berusaha para anggota KUBE        secara bersama dalam kelompok
 
- Peningkatan pendapatan
 
- Pengembangan usaha
 
- Peningkatan kepedulian dan kesetiakawanan sosial        diantara para anggota KUBE dan dengan masyarakat sekitar.
 
 Sasaran PROKESOS dalam kaitan   dengan kebijakan MPMK adalah PMKS yang hidup dibawah garis kemiskinan dengan   rincian sebagai berikut :   - Keluarga Fakir Miskin yang dibina melalui Program        Bantuan Kesejahteraan Sosial Fakir miskin
 
- Kelompok Masyarakat Terasing yang dibina melalui        Program Pembinaan Kesejahteraan Sosial Masyarakat Terasing. 
 
- Para Penyandang Cacat yang dibina melalui Program        Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Cacat
 
- Lanjut Usia yang dibina melalui Program Pembinaan        Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia
 
- Anak Terlantar yang dibina melalui Program Pembinaan        Kesejahteraan Sosial Anak Terlantar
 
- Wanita Rawan Sosial Ekonomi yang dibina melalui        Program Peningkatan Peranan Wanita di Bidang Kesejahteraan Sosial
 
- Keluarga Muda Mandiri yang dibina melalui Program        Pembinaan Keluarga Muda Mandiri
 
- Remaja dan Pemuda yang dibina melalui Program        Pembinaan Karang Taruna
 
- Keluarga Miskin di Daerah Kumuh yang dibina melalui        Program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh (RSDK). 
 
 PROSES PEMBENTUKAN KUBE   
Selain KUBE yang   ditumbuhkembangkan melalui Program Bantuan Kesejahteraan Fakir Miskin,   langkah / kegiatan pokok pembentukan KUBE untuk sasaran PMKS lainnya adalah :   - Pelatihan ketrampilan berusaha, dimaksudkan untuk        meningkatkan kemampuan praktis berusaha yang disesuaikan dengan minat        dan ketrampilan PMKS serta kondisi wilayah, termasuk kemungkinan        pemasaran dan pengembangan basil usahanya. Nilai tambah lain dari        pelatihan adalah tumbuhnya rasa percaya diri dan harga diri PMKS untuk        mengatasi permasalahan yang dihadapi dan memperbaiki kondisi        kehidupannya
 
- Pemberian bantuan stimulan sebagai modal kerja atau        berusaha yang disesuaikan dengan ketrampilan PMKS dan kondisi setempat.        Bantuan ini merupakan hibah (bukan pinjaman atau kredit) akan tetapi        diaharapkan bagi PMKS penerima bantuan untuk mengembangkan dan        menggulirkan kepada warga masyarakat lain yang perlu dibantu
 
- Pendampingan, mempunyai peran sangat penting bagi        berhasil dan berkembangnya KUBE, mengingat sebagian besar PMKS merupakan        kelompok yang paling miskin dan penduduk miskin. Secara fungsional        pendampingan dilaksanakan oleh PSK yang dibantu oleh infrastruktur        kesejahteraan sosial di daerah seperti Karang Taruna (KT), Pekerja        Sosial Masyarakat (PSM), Organisasi Sosial (ORSOS) dan Panita Pemimpin        Usaha Kesejahteraan Sosial (WPUKS).
 
 ORGANISASI DAN MANAJEMEN   - Kepengurusan KUBE
 
- Pada hakekatnya KUBE dibentuk dari, oleh dan untuk         anggota kelompok
 
- Pengurus KUBE dipilih dari anggota kelompok yang mau         dan mampu mendukung pengembangan KUBE, memiliki kualitas seperti         kesediaan mengabdi, rasa keterpanggilan, mampu mengorganisasikan dan         mengkoordinasikan kegiatan anggotanya, mempunyai keuletan, pengetahuan         dan pengalaman yang cukup serta yang penting adalah merupakan hasil         pilihan dari anggotanya
 
 - Keanggotaan KUBE
 
- Anggota KUBE adalab PMKS sebagai sasaran program         yang telah disiapkan. Jumlah anggota untuk setiap KUBE berkisar antara         5 sampai 10 orang / KK sesuai dengan jenis PMKS
 
- Khusus untuk Pembinaan Masyarakat Terasing dan         Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh pembentukan KUBE berdasarkan unit         pemukiman sosial, artinya suatu unit pemukiman sosial adalah satu KUBE
 
 - Administrasi KUBE 
 
- Untuk dapat berjalan dan berkembangnya KUBE dengan         baik, maka pengurus maupun pengelola KUBE perlu memiliki catatan atau         administrasi yang baik, yang mengatur keanggotaan, organisasi,         kegiatan, keuangan, pembukuan dan lain sebagainya
 
- Catatan dan administrasi KUBE meliputi antara lain buku         anggota, buku peraturan KUBE, pembukuan keuangan / pengelolaan hasil,         daftar pengurus dan sebagainya
 
 
 PEMBINAAN, MONITORING DAN EVALUASI   - Pembinaan dimaksudkan sebagai upaya untuk        meningkatkan dayaguna dan hasilguna penumbuhan dan pengembangan KUBE, disamping        meningkatkan motivasi dan kemampuan pelaksanaan dilapangan serta        kapasitas manajemen pengelola KUBE. Pembinaan dilaksanakan oleh petugas        sosial wilayah mulai dan tingkat propinsi, kabupaten / kodya, kecamatan        dan desa / kelurahan secara berjenjang
 
- Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mengetahui        perkembangan KUBE dan permasalahan yang merupakan hambatan serta upaya        pemecahannya, sehingga upaya penumbuhan dan pengembangan KUBE berjalan        sesuai dengan rencana
 
- Kegiatan monitoring dan evaluasi beserta pelaporannya        dilaksanakan melalui mekanisme secara berjenjang mulai dan tingkat desa,        kecamatan, kabupaten / kodya, propinsi dan pusat dalam koordinasi        Kelompok Kerja Operasional (POKJANAL) PROKESRA secara berjenjang seperti dalam lampiran 5        (Bagan KUBE). 
 
                  |